Kamis, 18 Juni 2015

Perlindungan Keanekaragaman Hayati

  Perlindungan (konservasi) keanekaragaman hayati merupakan kesepakatan internasional untuk melindungi flora dan fauna dari ancaman kepunahan.Flora dan fauna  dapat terancam kepunahan bila populasinya  tinggal sedikitdi dunia. Flora dan fauna demikian disebut langka. Contoh flora langka yang ada di Indonesia adalah bunga raflesia (Sumatra), andalas (Sumatra). Contoh fauna langka yang ada di Indonesia antara lain Tapir (Sumatra),  cendrawasih (Papua) dan sebagainya.
  Oleh karna itu, kita harus melindungi flora dan fauna dari ancaman kepunahan, cara untuk melindungi kepunahan flora dan fauna, antara lain ;

1. Cagar Alam
    Cagar alam adalahperlindungan alam dengan membiarkan ekosistem dalm suatu wilayah apa adanya. Cagar alam dimaksudkan untuk melindungi ciri khas tumbuhan, hewan, dan ekosistem alam. Contohnya Cagar Alam Pangandaran (Jawa Barat).

2. Taman Nasional
    Taman nasional bertujuan untuk melindungi flora, fauna beserta ekosistemnya untuk kepentingan ilmu pengetahuan, pendidikan, budaya, dan rekreasi alam. Contohnya Taman Nasional Bukit Barisan( Bengkulu dan Lampung).

3. Hutan Wisata
   Hutan Wisata adalah hutan produksi (diambil hasilnya) yang dimanfaatkan untuk objek wisata.

4. Hutan Lindung
   Hutan lindung biasanya terletak didaerah pegunungan. Hutan tersebut berfungsi sebagai daerah resapan air.hal ini untuk mengatur tata air dan menjaga agar tidak terjadi erosi.

5.  Kebun Raya
     Kebun raya adalah kebun buatan yang berguna untuk menghimpun tumbuhan dari berbagai tempat untuk dilestarikan. Contoh kebun raya adalah Kebun Raya Bogor.

6. Suaka Marga Satwa
   Suaka marga satwa adalah tempat untuk melindungi hewan dari kepunahan.

 Sekian infirmasi yang bisa saya sampaikan, Semoga Bermanfaat..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar